Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Latar Belakang Sebagaimana dijelaskan oleh Pasal 1 ayat 30 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (" UU Minerba "), Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi.