Tinjauan Pustaka - PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK …
Dengan demikian dapat disimpulkan dalam pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik, PT. PLN (Persero) adalah sebagai pelaku usaha yang menyediakan listrik bagi pelanggan dimana pelanggan sendiri adalah konsumen yang menerima tenaga listrik yang disalurkan oleh PT. PLN dan telah terjadi kata sepakat anntara kedua belah pihak. 5.