Ketua Komisi III DPRD Samarinda persoalkan pengertian ...
Samarinda (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyatakan, tidak ada definisi batu bara ilegal dalam undang-undang melainkan tambang ilegal sehingga batu bara hasil praktik tambang ilegal masih bisa dijual atau diekspor. "Ternyata tidak ada definisi yang namanya batu bara ilegal, kalau tambang ilegal iya ada.