Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Batuan?
Izin usaha ini sendiri diperoleh melalui 2 tahap yaitu: 1. Pemberian WIUP Batuan. Badan usaha atau perseorangan harus mengajukan permohonan pada wilayah untuk mendapatkan WIUP. Permohonan diajukan kepada Menteri, Gubernur atau Walikota sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sebelum WIUP diberikan, Menteri diharuskan memperoleh rekomendasi dari ...